Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Digital
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Admin
  • Arsip
  • Member
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title

CD & TEXT

Peranan Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia Terhadap Malpraktik Dokter Gigi

Nur'Aisyah, Putri Kamiliya - Nama Orang;

Dokter dan dokter gigi sebagai tenaga kesehatan berkewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Layanan kedokteran adalah suatu sistem yang kompleks dan rentan akan terjadinya kecelakaan, sehingga harus dilakukan dengan hati-hati oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki kewenangan untuk itu. Apabila dokter melakukan kesalahan, maka dokter tersebut telah melakukan apa yang dinamakan dengan malpraktik atau kesalahan profesional. Kode etik kedokteran gigi Indonesia merupakan sarana untuk membantu dokter gigi dalam melaksanakan tugas profesionalnya sesuai aturan yang sudah ada, dan tidak melanggar etika yang sudah ada. Tujuan: untuk melakukan studi pustaka integratif dengan bukti ilmiah yang berkaitan dengan malpraktik dokter gigi dan kode etik kedokteran gigi Indonesia. Metode: menganalisis lima belas (15) jurnal dari database Google Scholar dan EBSCO yang diseleksi berdasarkan referensi yang diterbitkan dari 2010 sampai 2020 atau 10 tahun terakhir ditambah dengan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan: Ulasan ini mengungkapkan bahwa Kode Etik Kedokteran Gigi Indonesia menyelesaikan kasus malpraktik yaitu sebagai pedoman dokter gigi dalam menjalankan profesinya, mencegah terjadinya kesalahan medis atau etika yang dilakukan dokter gigi. MKEK bertugas menetapkan apakah dokter gigi melakukan malpraktik dan menjatuhkan sanksi yang terdiri dari empat kategori. Namun masih belum ada kepastian batasan-batasan dari tingkatan masing-masing kesalahan dokter gigi. Berdasarkan analisis tersebut maka diharapkan MKEK dan organisasi profesi menyusun pengertian malpraktik dan standar profesi dokter gigi yang lebih jelas dan tersusun. Tentang apa yang termasuk pelanggaran ringan, sedang, berat, dan sengat berat. Menghindari kerugian bagi masyarakat dan memberi kepastian pada dokter gigi dalam melakukan praktik profesionalnya.
Kata Kunci : Kode etik kedokteran gigi, etik kedokteran gigi, malpraktik, malpraktik medik, malpraktik dokter gigi.


Ketersediaan
SFKG000597174.2 Nur pMy Library (Rak No. 1)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
174.2 Nur p
Penerbit
Jakarta : FKG UPDM(B)., 2020
Deskripsi Fisik
x,65p;29cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
174.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi Etika
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Putri Kamiliya Nur'Aisyah
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Harap masuk untuk melihat lampiran
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik