Prosiding Magister Manajemen
Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom: dilengkapi Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang tim koordinasi tindak lanjut pelaksanaan UU no.22 dan UU no 25 tahun 1999
Tidak Tersedia Deskripsi
2002573 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain