121
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana terorisme menjadi Undang-Undang (Buku Hubungan Internasional)
Tidak Tersedia Deskripsi
2009121014 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain