Text
Tingkat Pengetahuan dan Sikap Dokter Gigi tentang Rekam Medis
Latar Belakang : Rekam medis penting sebagai catatan riwayat kesehatan pasien sekaligus memiliki fungsi hukum, etika, dan manajerial. Sesuai regulasi, seluruh fasilitas kesehatan wajib menerapkan Rekam Medis Elektronik (RME). Namun, penelitian sebelumnya menunjukkan pengetahuan tenaga kesehatan mengenai rekam medis masih rendah sehingga memengaruhi kelengkapan dan pemanfaatannya.
Tujuan : untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan sikap dokter gigi terhadap rekam medis. Metode: Penelitian ini merupakan studi deskriptif dengan pendekatan cross-sectional. Responden adalah 78 dokter gigi lulusan tahun 2023–2025 dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) yang memenuhi kriteria inklusi. Instrumen penelitian berupa kuesioner
berbasis Google Form yang dilengkapi dengan informed consent dan disebarkan melalui media elektronik. Pengumpulan data dilakukan pada bulan Juni 2025, dan hasil yang diperoleh dianalisis secara univariat.
Hasil : penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki tingkat pengetahuan yang baik mengenai rekam medis, serta menunjukkan sikap yang baik dalam penerapan dan pengelolaan rekam medis sesuai regulasi yang berlaku. Pengetahuan termasuk dalam kategori baik sebesar 89,7% dan sikap termasuk dalam kategori baik sebesar 100%.
Kesimpulan : Hasil ini diharapkan dapat memberikan gambaran serta menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan pemahaman dan praktik rekam medis oleh dokter gigi, sehingga dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan perlindungan hukum bagi tenaga medis.
Kata kunci : Rekam medis, pengetahuan, sikap, dokter gigi
| SFKG002134 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain