CD & TEXT
Pelayanan Kesehatan Gigi Secara Online pada Masa Covid-19 Dalam Hubungannya Dengan Hak dan Kewajiban Dokter-Pasien
Praktik dokter gigi memiliki risiko yang tinggi terhadap penularan
COVID-19, sehingga keselamatan dokter gigi dan pasien harus lebih diperhatikan.
Dokter gigi sebagai tenaga medis dalam kondisi apapun sama sekali tidak boleh
melanggar Hak dan Kewajiban, termasuk dalam menghadapi pandemic COVID-19.
Dengan adanya situasi darurat dalam menghadapi pandemic COVID-19, maka secara
tidak langsung dapat menimbulkan berbagai macam problematika yang menyangkut
Hak dan Kewajiban Dokter Gigi-Pasien. Tujuan: Untuk melakukan studi pustaka
integratif dengan bukti ilmiah yang berkaitan dengan problem Hak dan kewajiban
Dokter Gigi-Pasien dalam menghadapi pandemic COVID-19. Metode: Menganalisis
jurnal dari database Google Scholar, Medline (PubMed), Ebsco, Jurnal Nasional,
Textbook, Surat Edaran Instansi Terkait, Permenkes, Perpres, dan Web of Science.
Pembahasan yang dianalisis adalah tantangan dokter gigi dalam menghadapi pandemic
COVID-19, sehingga dapat menimbulkan masalah Hak dan Kewajiban Dokter
Gigi-Pasien. Kesimpulan: Ulasan ini mengungkapkan bahwa pada masa pandemic
COVID-19 pasien berhak mendapatkan pelayanan tanpa ada rasa kekhawatiran akan
adanya terjadi kegagalan diagnosa dan pelayanan medis, ataupun kebocoran data dan
sebagai dokter/dokter gigi harus menjalankan kewajiban sesuai dengan hukum yang
berlaku. Teledentistry juga diharapkan dapat dijadikan media untuk pemutusan rantai
penyebaran COVID-19 dengan pemenuhan hak dan kewajiban dokter gigi-pasien.
Kata Kunci : Teledentistry, SARS-CoV-2, Hak dan Kewajiban Dokter
Gigi-Pasien, COVID-19, Dokter Gigi
SFKG000811 | 174.2 Mil p | My Library (Rak No. 1) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain