Text
Implementasi kebijakan Badan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh
Pelayanan publik sebagai salah satu fungsi utama pemerintah terhadap masyarakatnya adalah memberikan upaya untuk pemenuhan kebutuhan atas pengadaan jasa yang diperlukan masyarakat. Pemenuhan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sangat menentukan bagi kelangsungan dan tegaknya sistem pemerintah termasuk diantaranya adalah Penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, dimana peran pemerintah sangat diperlukan guna memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jemaah haji, sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam dengan berdasarkan atas keadilan, profesionalitas, akuntabilitas dengan prinsip nirlaba.
2019-03-019 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain