Buku ini menggambarkan strategi pencegahan dan mekanisme penegakan hukum, khususnya berkenaan dengan masalah korupsi yang banyak terjadi di negeri tercinta ini.
Buku ini ingin menggugah pemikiran dan wacana baru di dalam hukum pidana umumnya, KUHP khususnya, akan pentingnya pengaturan kemali rumusan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan.